Penyelundupan Tas Mewah, Bea Cukai Soekarno

Tim penyidik Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menyerahkan tersangka H (29) atas tindak pidana penyelundupan barang-barang mewah atau kepabeanan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang.
Penyerahan tersangka dan barang bukti berupa tas mewah, setelah Kejari Tangerang menyatakan jika berkas tersangka H sudah dinyatakan lengkap.
Baca Juga: Temui Sri Sultan, Bea Cukai Siap Bantu Tingkatkan Ekspor Yogyakarta
H sendiri melakukan tindak pidana kepabeanan yaitu dengan sengaja menyerahkan pemberitahuan pabean berupa customs declaration secara tidak benar, serta upaya pengeluaran barang bawaan penumpang tanpa melewati Pemeriksaan Pabean sehingga tidak terpenuhinya pungutan negara.
Kepala Seksi Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, E. Dede Nurjamil mengatakan, modus yang digunakan oleh tersangka adalah berusaha mengelabui petugas dengan menitipkan barang melalui lost and found dan mengeluarkan barang melalui pintu transit sehingga saat melewati customs area tidak terdeteksi oleh petugas Bea dan Cukai.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai pada saat pemeriksaan barang bawaan tersangka H, saat pemeriksaan barang ditemukan tanda-tanda barang High Value Goods (HVG) dan terdapat kejanggalan karena di dalam koper tersangka juga terdapat Box barang HVG yang kosong," papar Dede dalam keterangannya, Jumat (3/6).
Lanjut Dede, petugas yang curiga kemudian memeriksa H dan didapatkan keterangan, jika H membawa barang bukan milik pribadi.
"Berawal dari kecurigaan tersebut, kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait Box HVG kosong yang dibawa oleh tersangka. Kemudian, didapati isi dari box tersebut telah dipisah dan dititipkan di koper yang ditinggalkan di lost and found. Dalam customs declaration yang merupakan pemberitahuan pabean dari tersangka, menyebutkan bahwa tidak membawa barang bukan pribadi," ujarnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Bertepatan Natal dan Tahun Baru 2023, CFD di Jalan Sudirman
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Ber2025-05-2019 Remaja Diringkus Gegara Tawuran, 7 Bilah Sajam Disita Polisi
SuaraJakarta.id - Tim Patroli Perintis Polres Metro Jakarta Barat meringkus 19 orang remaja yang ter2025-05-20DPRD Minta Pramono Mulai Terapkan ERP, Bisa Mulai Tahap Satu di Jalan Utama
SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Pramono Anung untuk segera menerapkan sistem jal2025-05-20Kawal Kerja Pansus DPRD DKI, Demokrat: Kami Ingin Produk Legislasi Konkret!
SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta resmi membentuk lima Panitia Khusus atau Pansus untuk menyelami b2025-05-20Jokowi Pastikan Pilkada 2024 akan Digelar Sesuai Jadwal
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Jokowi memastikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan tetap digelar2025-05-20Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebut Jalan Layan2025-05-20
最新评论